MENTERENG.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak perlu melalui tes.
Menurut Lalu, pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa tes.
“Kami bahas dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes. Kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa PPPK paruh waktu otomatis menjadi P3K mulai Januari 2027,” kata Lalu, Selasa, 22 September 2026.
Politikus PKB ini menjelaskan, mekanisme tes hanya berlaku bagi PPPK yang ingin beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Penuh waktu. Yang mau menjadi PNS, itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati 23 triliun mulai tahun 2027 dan bulan Januari,” ujarnya.
Dia memastikan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes. Jumlah tenaga yang akan dialihkan disebut mencapai sekitar 240 ribu orang.
“Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240.000-an. Jadi kemarin mungkin beliau salah membahasakan,” kata Lalu.
Adapun proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga 2029.
“Sampai 2029,” ujarnya.
