Bareskrim Bongkar Manipulasi Data Ekspor CPO, Gudang dan Kantor Eksportir Sawit Digeledah

Gudang dan Kantor perusahaan eksportir sawit digeledah Dittipidter Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi data ekspor atau praktik under invoicing

Gudang dan Kantor perusahaan eksportir sawit digeledah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi data ekspor
banner 468x60

MENTERENG.ID, JAKARTA – Gudang dan Kantor perusahaan eksportir sawit digeledah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi data ekspor atau praktik under invoicing yang berpotensi merugikan negara.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno mengatakan kini kasusnya naik ke penyidikan setelah pihaknya menemukan alat bukti awal yang cukup melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

“Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer,” katanya kepada awak media, Sabtu 30 Mei 2026.

BACA JUGA : Ekonom Ungkap Peran Kebijakan Ekspor Satu Pintu : Akhiri Eksploitasi Terhadap Petani! Simak

Diungkapkannya, pihaknya menduga perusahaan melakukan praktik under invoicing, yakni melaporkan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

“Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengurangi nilai transaksi yang tercatat dalam dokumen ekspor,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dugaan manipulasi data ekspor dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi riil transaksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *