MENTERENG.ID – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tim Hotman Paris 911 (Law Firm Puri & Partners Hotman 911) di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, Jumat (24/7/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA tersebut diikuti dengan penyampaian aspirasi secara bergantian oleh sejumlah orator. Dalam orasinya, massa menyampaikan berbagai kritik dan tuduhan terhadap aktivitas Tim Hotman 911 di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para peserta aksi menilai keberadaan Tim Hotman 911 telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Mereka menduga tim tersebut memicu perpecahan di tengah masyarakat, menyebarkan informasi yang mereka anggap tidak benar terkait kronologi peristiwa terbakarnya santri pondok pesantren.
Terutama menyangkut penyaluran dana tali asih untuk tiga santri korban terbakar yang disebut berasal dari sejumlah pihak, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Komisi III DPR RI, dan Denny Sumargo.
Selain itu, massa juga menyoroti unggahan media sosial yang diduga dibuat oleh salah satu anggota Tim Hotman 911, Putry Maya Rumanti.
Menurut para peserta aksi, unggahan tersebut dinilai bernada provokatif dan dianggap menghina sejumlah tokoh, termasuk advokat senior NTB Prof. Zainal Asikin serta sejumlah aktivis di daerah tersebut.
Ketua Forum Rakyat Bersatu, Eko Rahady, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan situasi tetap kondusif.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Menurut penilaian kami, berbagai aktivitas dan pernyataan yang disampaikan Tim Hotman 911 telah memicu keresahan dan berpotensi memecah kerukunan masyarakat NTB. Karena itu kami meminta agar keberadaan mereka di NTB dievaluasi dan tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Eko.M. Fihiruddin, menyoroti unggahan media sosial yang menurutnya tidak mencerminkan etika dalam berkomunikasi di ruang publik.
“Kami menilai terdapat unggahan yang bernada provokatif dan menyinggung masyarakat NTB. Selain itu, kami juga mempertanyakan proses penyaluran dana tali asih kepada para korban yang menurut informasi yang kami terima sempat tertunda. Hal-hal seperti ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.
Anggota Tim Hotman Paris 911, Putri Maya Rumanti, membantah berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya usai aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan kantor Tim Hotman Paris 911 (Law Firm Puri & Partners Hotman 911) di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, Jumat 24 Juli 2026.
Putri menegaskan dirinya datang ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memberikan pendampingan hukum, bukan untuk menciptakan kegaduhan ataupun menghina masyarakat dan tokoh daerah.
“Saya datang ke Lombok tidak membuat keributan, tidak menghina siapa pun. Saya tidak menyudutkan siapa pun, termasuk tuan guru maupun Prof. Asikin,” tegas Putri.
Ia juga membantah tudingan terkait penyaluran dana tali asih kepada korban musibah di Lombok Tengah yang sempat dipersoalkan sejumlah pihak.
Menurut Putri, persoalan tersebut sebenarnya telah selesai setelah dirinya bertemu langsung dengan keluarga korban di Jakarta.
“Saya sudah ketemu keluarga korban di Jakarta. Saya minta mereka menerima, tetapi mereka maunya menunggu saya datang ke Lombok. Kalau masalah itu sudah selesai, tapi sekarang dibesarkan-besarkan saja,” ujarnya.
Terkait tudingan dirinya menantang maupun berbicara kasar melalui media sosial, Putri meminta agar persoalan itu dilihat secara utuh.
“Soal menantang, tanyakan dulu sama dia. Siapa yang bicara kasar duluan? Siapa yang menantang duluan?” katanya.
Mengenai laporan yang akan diajukan ke Polda NTB, Putri menilai hal itu merupakan hak setiap warga negara.
“Dilaporkan ke Polda, tidak apa-apa. Itu hak setiap orang,” ucapnya.














