MENTERENG.ID, KAUR – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kaur dan Festival Gurita 2026 baru saja usai. Ditutup dengan hiburan artis Ibukota Ressa Herlambang yang cukup membius masyarakat Kabupaten Kaur pada puncak acara Sabtu malam 23 Mei 2026.
Acara lain yang juga menjadi bagian dari rangkaian acara berlangsung khidmat. Pun termasuk Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kaur, meskipun tidak dihadiri oleh 7 anggota dewan.
Ketidakhadiran 7 anggota DPRD Kaur dalam sidang istimewa DPRD Kaur yang dilaksanakan Sabtu 23 Mei 2026 itu menjadi sorotan.
Adalah Lekat S. Amrin, seorang wartawan senior sekaligus Tokoh Masyarakat di Kabupaten Kaur memberikan catatan dan sorotan tajam kepada 7 anggota DPRD Kaur yang ia nilai tidak mengerti tugas pokok dan fungsi.
Ia menilai ketidakhadiran 7 anggota dewan itu tidak berbanding lurus dengan kemeriahan dan kesuksesan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dari semua agenda dan prosesi yang digelar.
BACA JUGA : Bupati Kaur Apresiasi Tim di Balik Sukses HUT ke-23 Kabupaten Kaur dan Festival Gurita 2026
“Sesungguhnya ulang tahun daerah ini dilaksanakan bersamaan dengan Festival Gurita telah viral secara nasional bahkan mendunia. Dan respon masyarakat baik dari dalam provinsi bahkan secara nasional mengakui gebrakan Bupati Kaur Gusri Pausi sangatlah luar biasa, ditengah keterbatasan banyak hal,” katanya mengawali urainya.
Menurutnya prosesi puncak tentang hari ulang tahun sebuah daerah adalah sidang istimewa sebagai wujud legitimasi atau pengakuan formalitas yang selalu digelar secara institusional untuk mengingat proses perjuangan kehendak dan aspirasi rakyat tentang berdirinya daerah ini yang telah tercapai.
“Tetapi sidang yang disebut Paripurna Istimewa kali ini tidak lengkap dihadiri Anggota Dewan Kaur itu sendiri. Bahkan tujuh (7) kursi yang kosong, dari 25 kursi anggota dewan daerah ini. Dan ini bagi masyarakat cukup menjadi pemandangan yang menarik dan mengandung pertanyaan,” katanya.
Pria yang akrab dipanggil Lekat Paguci menampik alasan yang bisa saja diutarakan 7 anggota dewan itu terkait ketidakhadirannya.
Karena kelembagaan DPRD adalah bagian dari pemerintah yang sangat penting terkait berjalannya prosesi dan semua agenda hari ulang tahun itu. Artinya bagi masyarakat, memahami bahwa tidak mungkin tujuh anggota dewan yang tidak hadir itu tidak mengerti bahwa tugas pokok dan fungsi pada hari HUT ke-23 Kabupaten Kaur merupakan agenda derah yang sangat penting.
“Agenda Hari Ulang Tahun daerah ini, atau daerah mana pun, pasti sudah dipersiapkan secara matang jauh hari sebelumnya,” tambahnya.
Lekat juga mengutif sentilan Bupati Kaur Gusril Pausi dalam sidang paripurna itimewa itu atas ketidakhadiran 7 anggota dewan itu.
“Bahwa ketika daerah ini tidak ada maka semua pejabat yang ada di ruangan ini dipastikan juga tidak mungkin ada,” kutifnya.
Kalimat ini tidak lain konfirmasi untuk menyadarkan semua pihak, bahwa terutama pejabat untuk memahami dan dapat membedakan sebuah acara penting dan acara yang tidak begitu penting.
Lekat Paguci kemudian mengenang bagaimana beratnya perjuangan para tokoh masyarakat dahulu lewat Presedium Pemekaran yang diketuai oleh Syamhardi Shaleh untuk menjadikan Kabupaten Kaur sebagai wilayah pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Bahwa kelahiran daerah ini adalah hasil dari perjuangan politik masyarakat yang ditindaklanjuti tahap awal oleh para anggota dewan tingkat Kabupaten, yaitu ketika itu DPRD Kabupaten induk Bengkulu Selatan,”.
Dan semangat itu terus dijaga lewat salah satu putranya, Herdian Sapta Nugraha yang saat ini menjadi Wakil Ketua 1 DPRD Kaur.
Perjuangan presidium dimulai awal reformasi, melibatkan semua komponen politik, partai politik, tokoh masyarakat dan semua pihak, hingga berhasil di tahun 2003 yang disetujui DPRRI atas usulan pemerintah Pusat. Artinya, perjuangan itu adalah perjuangan kolektif, semua terlibat.
Maka ia sangat menyayangkan Ketika para anggoota DPRD Kaur yang menjadi kader dari partai-partai politik yang turut memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kaur justru seakan menampik nila perjuangan itu lewat ketidakhadiran mereka dalam sidang paripurna DPRD Kaur beberapa Waktu lalu.
“Partai PDIP dimana Awan Suhadi dan Joni Bahrul yang sekarang duduk di DPRD Kaur, Partai PAN dimana Aprizal sebagai anggota dewan yang duduk, Partai PBB dimana Z. Muslih utusan yang duduk, Partai Demokrat anggota dewannya Tudisman, Partai PPP anggotanya Maryusta, dan Partai Nasdem dimana Reki Bonizar adalah wakil rakyat yang kini sedang duduk di DPRD Kaur, dalam sidang Paripurna Istimewa ini mereka tidak hadir, dan ini disaksikan oleh masyarakat luas yang datang di kantor dewan yang terhormat,” rincinya.
Lekat juga mengakui sebagai wartawan mendapatkan sumber yang layak dipercaya, bahwa ada oknum dewan yang mengajak anggota dewan yang lain untuk tidak hadir di acara paripurna ini.
“Ini informasi yang sangat memiriskan, dan sudah seharusnya Badan Kehormatan berupaya menertibkan anggota ini, setidaknya disampaikan ke petinggi partai di Pusat,” tandasnya.
Diakhir tulisan Lekat Paguci menyitir kalimat yang pernah disampaikan Presiden Gus Dur (alm), bahwa anggota DPRD seperti anak TK. Kerjanya hanya ngambek dan seolah-olah hanya membutuhkan seorang pengasuh.
