Site icon Mentereng

Hukum kembali Diuji oleh Seorang Anak yang Belum Genap Dewasa

Di sebuah sudut negeri ini, hukum kembali diuji, bukan oleh para pelaku kriminal besar, melainkan oleh seorang anak yang belum genap dewasa.

Di sebuah sudut negeri ini, hukum kembali diuji, bukan oleh para pelaku kriminal besar, melainkan oleh seorang anak yang belum genap dewasa.

MENTERENG.ID, LANGKAT – Di sebuah sudut negeri ini, hukum kembali diuji, bukan oleh para pelaku kriminal besar, melainkan oleh seorang anak yang belum genap dewasa. Seorang siswi 15 tahun di Kabupaten Langkat mendadak menjadi simbol perdebatan, ketika naluri membela orang tua berbenturan dengan teks undang-undang.

Kisah ini sederhana, namun dampaknya luas. Seorang anak mengaku berusaha menyelamatkan ayahnya dari situasi kekerasan. Dalam versinya, itu adalah refleks. Spontan. Manusiawi. Namun di mata hukum, tindakan itu tetap dicatat sebagai bagian dari peristiwa pidana.

Apakah hukum kita cukup lentur untuk membaca konteks, atau justru terlalu kaku hingga mengabaikan sisi kemanusiaan?

Pihak kepolisian tentu memiliki dasar. Mereka berbicara tentang konflik lama, dugaan pelanggaran, serta keterlibatan aktif dalam perkelahian. Ini bukan sekadar hitam-putih. Ada latar belakang, ada kronologi, ada proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA : https://mentereng.id/14-guru-besar-asal-orang-kabupaten-kaur-provinsi-bengkulu/

Namun ada satu hal yang tak boleh luput, usia dan posisi seorang anak dalam situasi genting.

Seorang pelajar, yang secara psikologis belum matang, dihadapkan pada ancaman terhadap orang tuanya. Dalam detik-detik seperti itu, rasionalitas sering kali kalah oleh insting. Apakah adil jika insting tersebut kemudian diadili dengan standar orang dewasa?

Lebih jauh, kasus ini membuka pertanyaan besar tentang wajah penegakan hukum kita: apakah cukup sensitif terhadap kondisi anak? apakah ruang keadilan restoratif benar-benar diutamakan?

Jangan sampai hukum kehilangan kepercayaan publik hanya karena gagal menunjukkan empati.

BACA JUGA : https://mentereng.id/oknum-pejabat-instansi-vertikal-di-kaur-diterpa-dugaan-perselingkuhan-pernah-disanksi-disiplin-asn/

Proses hukum tetap penting. Namun pendekatannya tidak boleh semata represif. Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk mengedepankan keadilan yang lebih bijak, yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memahami.

Sebab pada akhirnya, keadilan bukan hanya soal siapa yang salah, tetapi juga tentang bagaimana negara memilih untuk bersikap terhadap yang lemah.

Dan dalam perkara ini, yang berdiri di hadapan hukum adalah seorang anak.

Exit mobile version