Site icon Mentereng

KPK Terlihat Angkut 6 Koper dari Dalam Rumah Kadis PUPR KOta Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diduga sedang menangani perkara tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kota Bengkulu.

MENTERENG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diduga sedang menangani perkara tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kota Bengkulu. Setelah melakukan penggeledahan yang dijaga ketat apparat kepolisian, beberapa personil KPK keluar dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman dengan membawa koper. Ada 6 buah koper yang terlihat diangkut dari dalam rumah itu.

Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam, mulai Jumat malam 24 Juli 2026 hingga Sabtu dini hari 25 Juli 2026.

Tim penyidik KPK tiba di kediaman Noprisman sekitar pukul 20.00 WIB. Selama proses penggeledahan, sejumlah penyidik terlihat keluar masuk rumah untuk memeriksa berbagai ruangan dan mengumpulkan dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, tujuh orang penyidik KPK tampak meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan berwarna hitam.

Penyidik membawa sedikitnya enam koper yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti isi koper-koper tersebut karena tidak ada keterangan resmi yang disampaikan penyidik kepada awak media.

Usai meninggalkan kediaman Noprisman, rombongan penyidik bergerak menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. Berdasarkan pantauan di bandara, koper-koper yang dibawa dari lokasi penggeledahan turut dibawa untuk proses pemberkasan sebelum tim bertolak meninggalkan Bengkulu.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum terlihat adanya pihak yang berstatus terperiksa ataupun tersangka berada di Bandara Fatmawati Soekarno.

Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

Tak satupun penyidik KPK yang bersedia dimintai konfirmasinya saat mereka tiba di bandara Fatmawati Soekarno dan hendak terbang ke Jakarta.

Begitupun Kuasa Hukum Pemerintah Kota Bengkulu Elfahmi Lubis tidak merespon saat RB menghubungi melalui Pesan singkat dan 5 Kali panggilan Telpon juga tidak direspon.

Exit mobile version