MENTERENG.ID — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen kuat terhadap integritas pelayanan haji dengan mengingatkan seluruh petugas agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam melayani jemaah.
Penegasan ini disampaikan saat pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi se-Indonesia, yang menjadi garda terdepan pelayanan jemaah sejak dari tanah air.
Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menekankan bahwa petugas haji harus menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas, serta menghindari segala bentuk perlakuan diskriminatif.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” tegasnya dalam keterangan pers, Sabtu, 18 April 2026.
BACA JUGA : https://mentereng.id/mutigh-kawe-o-dari-bengkulu-membangun-narasi-kopi-islam-sumatera/
Ia mengingatkan, embarkasi merupakan titik awal kehadiran negara yang langsung dirasakan oleh jemaah.
Oleh karena itu, kualitas layanan di fase ini menjadi penentu kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.
Pelayanan yang baik, kata dia, bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi juga menyangkut empati dan kepedulian terhadap kondisi jemaah.
Gus Irfan secara khusus menyoroti pentingnya pendekatan inklusif dalam pelayanan.
BACA JUGA : https://mentereng.id/dr-pofrizal-potret-kerja-keras-patut-dicontoh-dari-kejari-kaur-ke-kejati-riau/
Kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan, dan mereka yang memiliki kebutuhan khusus harus menjadi prioritas utama.
“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” ujarnya.
Dari sisi teknis, ia meminta seluruh PPIH memastikan kesiapan berbasis data yang akurat dan presisi. Mulai dari kelengkapan dokumen perjalanan, penyusunan pra-manifest, pengaturan penempatan jemaah, hingga kesiapan layanan kesehatan dan distribusi logistik harus dilakukan secara cermat dan terintegrasi.
Tak hanya itu, Gus Irfan juga menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi skema murur dan tanazul sebagai bagian dari inovasi layanan untuk memberikan kemudahan bagi jemaah, khususnya dalam kondisi tertentu di Tanah Suci.
BACA JUGA : https://mentereng.id/14-guru-besar-asal-orang-kabupaten-kaur-provinsi-bengkulu/
Ia menilai keberhasilan skema tersebut sangat bergantung pada validitas data serta sosialisasi yang menyeluruh kepada jemaah.
Dalam aspek pengelolaan ibadah, ia turut mengingatkan pentingnya transparansi dalam tata kelola dam atau denda penyembelihan hewan.
Jika pelaksanaan dam dilakukan di Arab Saudi, jemaah diwajibkan mengikuti mekanisme resmi melalui Proyek Adahi guna memastikan akuntabilitas dan kepastian syariat.
Menutup arahannya, Menhaj mengajak seluruh jajaran PPIH embarkasi untuk bekerja secara solid dan terkoordinasi sebagai satu kesatuan sistem pelayanan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya diukur dari aspek teknis, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh jemaah.
“Kerja kita adalah ibadah. Maka, lakukan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan demi memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.
