Site icon Mentereng

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid Tandatangani Hibah dan BAST Aset Tanah ke Dirjen Perhubungan Darat

Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I secara resmi menandatangani dokumen hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Kaur kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan

MENTERENG.ID, JAKARTA – Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I secara resmi menandatangani dokumen hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Kaur kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan layanan transportasi di daerah.

Penandatanganan tersebut dilakukan mewakili Bupati Kaur, Gusril Pausi, S. Sos, M. AP dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan infrastruktur transportasi darat.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Abdul Hamid menyampaikan bahwa hibah aset ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional di sektor transportasi.

Ia berharap, dengan diserahkannya aset tersebut, pengelolaan fasilitas transportasi dapat lebih optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

β€œIni merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang transportasi darat. Dengan dikelola oleh pihak yang berwenang, diharapkan fasilitas ini bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka ruang kerja sama dengan pemerintah pusat guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kaur.

Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mengelola aset yang telah dihibahkan. Pengelolaan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan keselamatan transportasi darat di wilayah tersebut

Dengan adanya hibah dan penandatanganan BAST ini, diharapkan pelayanan transportasi di Kabupaten Kaur semakin baik, serta mampu menunjang pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat secara lebih efektif.

Exit mobile version