MENTERENG.ID, BENGKULU– Dugaan praktik arisan bodong yang menyeret nama seorang pengelola arisan di Bengkulu mulai memunculkan korban-korban baru. Sejumlah warga yang mengaku mengalami kerugian finansial mendatangi Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Bengkulu untuk melaporkan kasus yang mereka alami.
Meningkatnya jumlah pengaduan membuat LPK-RI DPD Bengkulu membuka posko pengaduan khusus guna menampung laporan korban serta mendata total kerugian yang ditimbulkan.
Salah satu korban berinisial MY mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20 juta setelah mengikuti program arisan dan pinjaman yang dikelola terlapor sejak awal 2025. Pada tahap awal, pencairan dana berjalan sesuai kesepakatan sehingga membuat peserta semakin percaya. Namun, memasuki Mei 2026, komunikasi dengan pengelola terputus dan dana yang dijanjikan tak kunjung cair.
“Pencairan pertama berjalan lancar sesuai perjanjian. Tetapi sejak Mei 2026 sudah tidak ada respons lagi. Total kerugian saya sekitar Rp20 juta,” ujar MY.
BACA JUGA : Bareskrim Bongkar Manipulasi Data Ekspor CPO, Gudang dan Kantor Eksportir Sawit Digeledah
Korban lainnya, AD, mengaku kehilangan dana hingga Rp45 juta. Setelah berulang kali meminta kejelasan terkait uang yang telah disetorkan namun tidak mendapat kepastian, AD akhirnya meminta pendampingan kepada LPK-RI DPD Bengkulu.
Ketua LPK-RI DPD Bengkulu, April, mengatakan pihaknya membuka posko pengaduan sebagai respons atas terus bertambahnya masyarakat yang mengaku menjadi korban. Posko tersebut juga bertujuan menginventarisasi jumlah korban serta menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor dengan membawa bukti pendukung, seperti bukti transfer, percakapan, maupun dokumen perjanjian yang berkaitan dengan kegiatan arisan tersebut,” tegas April, Sabtu (6/6/2026).














