Berita  

Alarm Bahaya dari Kasus Amsal Sitepu bagi Industri Kreatif saat Kreativitas dihargai Nol

Dalam ekosistem ekonomi kreatif, nilai utama tidak hanya terletak pada hasil akhir, tetapi juga pada proses panjang seperti riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi. Semua tahapan tersebut, tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional.

kasus videografer Amsal Christy Sitepu
kasus videografer Amsal Christy Sitepu
banner 468x60

JAKARTA, MENTERENG.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM ), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, melontarkan kritik tajam terhadap cara pandang aparat penegak hukum yang menilai proses kreatif sebagai sesuatu yang tidak bernilai dalam kasus videografer Amsal Christy Sitepu.

Cak Imin, mengungkapkan bahwa penilaian terhadap ide, gagasan, editing, hingga dubbing dengan nilai Rp0 merupakan pendekatan keliru yang berpotensi merusak fondasi ekonomi kreatif nasional.

Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Harusnya dihargai keahliannya, bukan justru dianggap tidak bernilai. Kalau kreativitas dinilai nol, itu berbahaya dan bisa membunuh masa depan,” ujar Cak Imin, di Jakarta, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, dalam ekosistem ekonomi kreatif, nilai utama tidak hanya terletak pada hasil akhir, tetapi juga pada proses panjang seperti riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi. Semua tahapan tersebut, kata dia, tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional.

Cak Imin juga mengingatkan dampak jangka panjang dari cara pandang tersebut, terutama terhadap dunia pendidikan. Jika kreativitas dianggap tidak memiliki nilai ekonomi, maka minat generasi muda untuk belajar dan berkarya bisa menurun drastis.

Kalau kreativitas dihargai nol, siapa yang mau belajar? Siapa yang mau jadi kreator? Ini bisa mematikan semangat inovasi di kampus dan masyarakat,” katanya.

Data menunjukkan bahwa jutaan masyarakat Indonesia saat ini menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, desainer, hingga videografer.

Dan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, ekonomi kreatif diposisikan sebagai salah satu motor pertumbuhan baru yang berbasis inovasi dan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya, negara harus hadir melindungi dan mengapresiasi pekerja kreatif. Jangan sampai pendekatan yang salah justru membuat mereka takut berkarya

Terakhir, secara tegas bahwa pengakuan terhadap nilai kreativitas menjadi kunci agar ekonomi kreatif Indonesia terus tumbuh dan berdaya saing di masa depan,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *