Berita  

Alhamdulillah, Nakes Non ASN Diangkat jadi CPNS? Simak Kata Kemenkes

Setelah surat peralihan Nakes Non ASN jadi CPNS itu viral, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons. Ia mengakui kebenaran adanya surat tersebut.

Surat viral tersebut berisi instruksi pendataan untuk pengalihan status tenaga medis dan tenaga kesehatan non aparatur sipil negara ( named dan nakes non ASN) diangkat jadi CPNS atau calon pegawai negeri sipil.
Surat viral tersebut berisi instruksi pendataan untuk pengalihan status tenaga medis dan tenaga kesehatan non aparatur sipil negara ( named dan nakes non ASN) diangkat jadi CPNS atau calon pegawai negeri sipil.
banner 468x60

Untuk diketahui, beredar sebuah surat berkop Kementerian Kesehatan bernomor KP.01.01/D.I/2611/2026 yang menginformasikan adanya pengalihan status pegawai Non-ASN menjadi CPNS bagi tenaga medis dan kesehatan.

Surat tertanggal 2 April 2026 itu ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Sunarto dan meminta daftar nama pegawai yang telah berkontrak minimal 6 bulan. Mereka diminta segera dikirimkan melalui tautan khusus dengan tenggat waktu yang sangat singkat.

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *