Site icon Mentereng

Bareskrim Bongkar Manipulasi Data Ekspor CPO, Gudang dan Kantor Eksportir Sawit Digeledah

Gudang dan Kantor perusahaan eksportir sawit digeledah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi data ekspor

MENTERENG.ID, JAKARTA – Gudang dan Kantor perusahaan eksportir sawit digeledah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi data ekspor atau praktik under invoicing yang berpotensi merugikan negara.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno mengatakan kini kasusnya naik ke penyidikan setelah pihaknya menemukan alat bukti awal yang cukup melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

“Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer,” katanya kepada awak media, Sabtu 30 Mei 2026.

BACA JUGA : Ekonom Ungkap Peran Kebijakan Ekspor Satu Pintu : Akhiri Eksploitasi Terhadap Petani! Simak

Diungkapkannya, pihaknya menduga perusahaan melakukan praktik under invoicing, yakni melaporkan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

“Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengurangi nilai transaksi yang tercatat dalam dokumen ekspor,” ungkapnya.

Dijelaskannya, dugaan manipulasi data ekspor dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi riil transaksi.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA : Harga TBS Kelapa Sawit di Kabupaten Kaur Hanya Rp 1.800 Per Kilogram, Wamentan Utimatum Pabrik Kelapa Sawit

Menurutnya, penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” ujarnya.

Ditegaskannya, pihaknya terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional.

Penindakan terhadap praktik under invoicing dan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) dinilai penting untuk menjaga tata kelola perdagangan yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor ekspor.

Saat ini, penyidik masih melakukan analisis terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.

Exit mobile version