MENTERENG.ID, KAUR – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mengalami penurunan signifikan. Menurut laporan terbaru, harga TBS yang ditawarkan kepada petani kini hanya sebesar Rp 1.800 per kilogram. Hal itu tentu saja memicu kekhawatiran di kalangan petani kelapa sawit di daerah tersebut.
Menurut petani sawit di Kabupaten Kaur, Rojali, penurunan harga TBS kelapa sawit ini sangat merugikan dirinya. Sebab saat ini harga TBS kelapa sawit hanya mencapai Rp 1.800 per kilogram.
“Harga yang begitu rendah membuat kami sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Rojali, 29 Mei 2026.
Rojali berharap, ada langkah konkret yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan harga TBS kelapa sawit.
BACA JUGA : Sapi Kurban Banpres Pakai APBN Ada Tiap Tahun, Kurban Pribadi Prabowo Tetap Ada
“Kami berharap ada langkah-langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu meningkatkan harga TBS agar kami bisa mendapatkan penghasilan yang layak,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, pemerintah bakal menindak pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) sawit di bawah harga ketetapan. Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pencabutan izin usaha.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono setelah pemerintah menerima banyak keluhan dari petani sawit terkait anjloknya harga TBS usai pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam.
“Jika dalam pelaksanaannya terdapat dugaan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan, Kementerian Pertanian sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 13 tahun 2024 dapat memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa administratif maupun pencabutan izin, sesuai dengan yang mengeluarkan izin,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (26/5/2026).














