Ia juga membenarkan bahwa oknum 2 ASN yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah pegawai di Dispora Kaur. Menurutnya, seluruh proses penelusuran akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan regulasi serta Undang-undang kepegawaian yang berlaku.
“Segalanya kita lakukan secara hati-hati agar keputusan yang diambil sesuai aturan kepegawaian. Jika memang melanggar, kita tidak segan-segan menindaknya dengan tegas tanpa pandang bulu atau latar belakang apa yang mereka miliki,” ujarnya.














