MENTERENG.ID — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen kuat terhadap integritas pelayanan haji dengan mengingatkan seluruh petugas agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam melayani jemaah.
Penegasan ini disampaikan saat pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi se-Indonesia, yang menjadi garda terdepan pelayanan jemaah sejak dari tanah air.
Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Gus Irfan itu menekankan bahwa petugas haji harus menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas, serta menghindari segala bentuk perlakuan diskriminatif.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan,” tegasnya dalam keterangan pers, Sabtu, 18 April 2026.
BACA JUGA : https://mentereng.id/mutigh-kawe-o-dari-bengkulu-membangun-narasi-kopi-islam-sumatera/
Ia mengingatkan, embarkasi merupakan titik awal kehadiran negara yang langsung dirasakan oleh jemaah.
Oleh karena itu, kualitas layanan di fase ini menjadi penentu kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.
Pelayanan yang baik, kata dia, bukan hanya soal prosedur administratif, tetapi juga menyangkut empati dan kepedulian terhadap kondisi jemaah.
Gus Irfan secara khusus menyoroti pentingnya pendekatan inklusif dalam pelayanan.
BACA JUGA : https://mentereng.id/dr-pofrizal-potret-kerja-keras-patut-dicontoh-dari-kejari-kaur-ke-kejati-riau/
Kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, perempuan, dan mereka yang memiliki kebutuhan khusus harus menjadi prioritas utama.
“Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap,” ujarnya.
Dari sisi teknis, ia meminta seluruh PPIH memastikan kesiapan berbasis data yang akurat dan presisi. Mulai dari kelengkapan dokumen perjalanan, penyusunan pra-manifest, pengaturan penempatan jemaah, hingga kesiapan layanan kesehatan dan distribusi logistik harus dilakukan secara cermat dan terintegrasi.















Response (1)