BENGKULU, MENTERENG.ID – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi besar-besaran terhadap sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi. Kebijakan tersebut ditetapkan Kapolri melalui empat Surat Telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel Polri.
Di lingkungan Polda Bengkulu, pergantian terjadi pada sejumlah posisi strategis, mulai dari pejabat utama hingga jajaran kewilayahan.
Salah satu pejabat yang memperoleh promosi adalah Kombes. Pol. Aris Tri Yunarko. Setelah mengemban tugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu, ia kini dipercaya menduduki jabatan Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Kursi Dirreskrimsus Polda Bengkulu selanjutnya diisi AKBP. Imam Asfali yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Aceh.
PILIHAN REDAKSI : Bareskrim Bongkar Manipulasi Data Ekspor CPO, Gudang dan Kantor Eksportir Sawit Digeledah
Pergantian juga berlangsung di Bidang Hubungan Masyarakat. Kombes. Pol. Ichsan Nur mendapat amanah baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kabidhumas kemudian diserahkan kepada AKBP. Imam Wijayanto yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
Sementara itu, jabatan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus kini ditempati AKBP. Florentus Situngkir. Dampak mutasi tersebut turut berimbas pada Polres Rejang Lebong, di mana posisi Kapolres kini dipercayakan kepada AKBP. Syahrul Hariady.
Di Korps Brimob, Kombes. Pol. Denny Jatmiko mendapat penugasan baru sebagai Penjamin Mutu Pendidikan Madya Tk. III STIK Lemdiklat Polri. Tongkat komando Sat Brimob Polda Bengkulu kini dipegang Kombes. Pol. Danu Windarto yang sebelumnya bertugas di Korbrimob Polri.
Perubahan pejabat juga terjadi di Direktorat Samapta dengan penunjukan Kombes. Pol. Musa Hengky P. sebagai Direktur Samapta Polda Bengkulu.
PILIHAN REDAKSI : Era Baru Hukum Pidana, PN Bengkulu Terapkan Pemaafan Hakim
Pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes. Pol. Andjas Adipermana dipindahkan sebagai Dirpamobvit Polda Sulawesi Tengah. Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes. Pol. Asep Mauludin yang sebelumnya bertugas sebagai dosen di Akademi Kepolisian.
Masih dalam rangkaian mutasi, AKBP. Novi Ari Andrian dipercaya menjabat Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. Sementara AKBP. Frengki Leo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kabagwassidik Ditresnarkoba.
Di bidang kedokteran kepolisian, Kombes. Pol. dr. Agustini mendapat amanah sebagai Karumkit Bhayangkara Tk. II Makassar. Jabatan Kabiddokkes Polda Bengkulu kemudian diserahkan kepada Kombes Pol dr. Effri Susanto yang sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Barat.
Perubahan juga menyentuh Direktorat Intelkam. Kombes. Pol. Darmawan Dwiharyanto mendapat promosi sebagai Direktur Intelkam Polda Maluku. Posisinya di Polda Bengkulu digantikan Kombes. Pol. Hery Widagdo.
PILIHAN REDAKSI : Sapi Kurban Banpres Pakai APBN Ada Tiap Tahun, Kurban Pribadi Prabowo Tetap Ada
Sementara itu, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bengkulu kini dijabat Kombes. Pol. Muhammad Islam Amarulloh menggantikan Kombes. Pol. Andy Dady yang mendapat penugasan baru di Polda Sulawesi Barat.
Di Direktorat Lalu Lintas, Kombes. Pol. Mochammad Hasan resmi dipercaya memimpin Ditlantas Polda Bengkulu menggantikan Kombes Pol Sudarno yang dimutasi sebagai Kabidkum Polda Gorontalo.
Pada tingkat kewilayahan, AKBP. Awilzan meninggalkan jabatan Kapolres Bengkulu Selatan setelah dipercaya mengemban tugas sebagai Kabagkerma Roops Polda Bengkulu. Jabatan Kapolres Bengkulu Selatan kini diisi AKBP. Aron Sebastian yang sebelumnya bertugas di Ro SDM Polda Bengkulu.
Mutasi kali ini merupakan bagian dari kebijakan rutin Polri untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan optimal.
“Rotasi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi Polri untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat pembinaan karier personel, serta mengoptimalkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” demikian penegasan dalam kebijakan mutasi yang diterbitkan Mabes Polri.
