MENTERENG.ID – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai hubungan pemerintah dengan kelompok media digital yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF).
Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa tak ada kontrak INMF dengan lembaganya.
“Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis, 17 Mei 2026.
Kurnia menekankan bahwa pihaknya menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional.
BACA JUGA : https://mentereng.id/pemerintahan-prabowo-subianto-gelontorkan-rp14-t-untuk-revitalisasi-sekolah-di-3t/
“Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan kronologi pertemuan lembaganya dengan INMF.
Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF). Di awal pertemuan tersebut, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF.
Dalam kesempatan itu, kata Kurnia, INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab.
“INMF memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026. Di dalam dokumen tersebut tercantum nama-nama New Media Players,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bakom mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme kerja media digital, termasuk soal penerapan prinsip cover both sides yang selama ini menjadi standar media konvensional. INMF menjelaskan bahwa mereka menggunakan metode “verifikasi” dalam proses penyajian informasi.
Sehari setelahnya, Rabu 6 Mei 2026, Bakom menggelar konferensi pers mingguan terkait pembaruan Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan itu, perwakilan new media turut hadir bersama media konvensional.
Ia menilai lanskap media saat ini telah berubah signifikan dibanding dua hingga tiga dekade lalu. Pemerintah membagi ekosistem informasi menjadi empat kategori, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian).
Dalam klarifikasinya, Kurnia menegaskan penyebutan nama-nama media digital dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan INMF saat audiensi.
BACA JUGA : https://mentereng.id/pemerintahan-prabowo-subianto-gelontorkan-rp14-t-untuk-revitalisasi-sekolah-di-3t/
Ia menegaskan bahwa Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional.
“Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik,” jelasnya.
Kurnia menegaskan jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki.
“Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” tutupnya.
