Ia menilai lanskap media saat ini telah berubah signifikan dibanding dua hingga tiga dekade lalu. Pemerintah membagi ekosistem informasi menjadi empat kategori, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian).
Dalam klarifikasinya, Kurnia menegaskan penyebutan nama-nama media digital dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan INMF saat audiensi.
BACA JUGA : https://mentereng.id/pemerintahan-prabowo-subianto-gelontorkan-rp14-t-untuk-revitalisasi-sekolah-di-3t/
Ia menegaskan bahwa Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional.
“Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik,” jelasnya.
Kurnia menegaskan jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki.
“Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” tutupnya.














