Wamensesneg: Dugaan Nusron Terlibat Korupsi Masih Sebatas Dugaan, Tunggu KPK

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
banner 468x60

MENTERENG.ID – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Bambang saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam perkara tersebut.

Bambang mengatakan kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Karena itu, menurut dia, proses selanjutnya perlu menunggu KPK menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Oh ini kan sekarang lagi ditingkatkan ke penyidikan ya. Nanti dari penyidikan kita akan tahu siapa yang akan ditetapkan tersangka. Kita tunggu saja dari KPK ya,” kata Bambang, Rabu, 16 September 2026.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Nusron dalam kasus tersebut, Bambang menegaskan dugaan itu belum dapat disimpulkan.

Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang dilakukan KPK.

“Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK,” ujarnya.

Bambang juga mengaku belum berkomunikasi dengan Nusron terkait perkara tersebut. Ia menyebut saat ini tengah disibukkan dengan agenda pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU).

“Saya belum, karena kita lagi sibuk banyak RUU yang perlu kita selesaikan. Heeh. Jadi saya belum sempat komunikasi ke mana-mana,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah Presiden Prabowo Subianto telah berkomunikasi terkait kasus tersebut, Bambang kembali menegaskan bahwa persoalan hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *