Ditambah Amri bahwa sekitar 10 persen kawasan Taman Nasional tersebut saat ini sudah ditempati masyarakat dengan membuka lahan untuk berkebun.
“Untuk 64.000 hektare kawasan TNBBS sekitar 10 persen telah menjadi kebun warga tanpa izin,” jelasnya.
Ia menjelaskan sosialisasi bertujuan agar jangan sampai masyarakat berkeinginan untuk memiliki lahan apalagi sampai mensertifikatkan tanah milik negara tersebut.
Untuk itu Amri menghimbau agar warga yang memanfaatkan hutan Taman Nasional ini untuk tidak merusak kelestariannya dan juga meminta kepada warga masyarakat yang sudah terlanjur menempati lahan taman nasional dengan kesadaran sendiri bisa mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya.














