Perubahan pejabat juga terjadi di Direktorat Samapta dengan penunjukan Kombes. Pol. Musa Hengky P. sebagai Direktur Samapta Polda Bengkulu.
PILIHAN REDAKSI : Era Baru Hukum Pidana, PN Bengkulu Terapkan Pemaafan Hakim
Pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes. Pol. Andjas Adipermana dipindahkan sebagai Dirpamobvit Polda Sulawesi Tengah. Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes. Pol. Asep Mauludin yang sebelumnya bertugas sebagai dosen di Akademi Kepolisian.
Masih dalam rangkaian mutasi, AKBP. Novi Ari Andrian dipercaya menjabat Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. Sementara AKBP. Frengki Leo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kabagwassidik Ditresnarkoba.
Di bidang kedokteran kepolisian, Kombes. Pol. dr. Agustini mendapat amanah sebagai Karumkit Bhayangkara Tk. II Makassar. Jabatan Kabiddokkes Polda Bengkulu kemudian diserahkan kepada Kombes Pol dr. Effri Susanto yang sebelumnya bertugas di Polda Sulawesi Barat.
Perubahan juga menyentuh Direktorat Intelkam. Kombes. Pol. Darmawan Dwiharyanto mendapat promosi sebagai Direktur Intelkam Polda Maluku. Posisinya di Polda Bengkulu digantikan Kombes. Pol. Hery Widagdo.
PILIHAN REDAKSI : Sapi Kurban Banpres Pakai APBN Ada Tiap Tahun, Kurban Pribadi Prabowo Tetap Ada
Sementara itu, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bengkulu kini dijabat Kombes. Pol. Muhammad Islam Amarulloh menggantikan Kombes. Pol. Andy Dady yang mendapat penugasan baru di Polda Sulawesi Barat.
Di Direktorat Lalu Lintas, Kombes. Pol. Mochammad Hasan resmi dipercaya memimpin Ditlantas Polda Bengkulu menggantikan Kombes Pol Sudarno yang dimutasi sebagai Kabidkum Polda Gorontalo.
Pada tingkat kewilayahan, AKBP. Awilzan meninggalkan jabatan Kapolres Bengkulu Selatan setelah dipercaya mengemban tugas sebagai Kabagkerma Roops Polda Bengkulu. Jabatan Kapolres Bengkulu Selatan kini diisi AKBP. Aron Sebastian yang sebelumnya bertugas di Ro SDM Polda Bengkulu.
Mutasi kali ini merupakan bagian dari kebijakan rutin Polri untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan berjalan optimal.
“Rotasi dan mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi Polri untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat pembinaan karier personel, serta mengoptimalkan pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” demikian penegasan dalam kebijakan mutasi yang diterbitkan Mabes Polri.














